Kalteng
Primanda Jayadi Tegaskan Batas Wilayah Lanjas untuk Tertib Administrasi

MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan pentingnya percepatan penegasan batas wilayah, khususnya di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penegasan batas wilayah yang berlangsung di Ruang Rapat C Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (11/08/2025).
“Penegasan batas wilayah ini merupakan langkah fundamental dalam menciptakan tertib administrasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Batas yang jelas dan sah secara hukum akan sangat membantu dalam pelaksanaan pelayanan publik serta perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Primanda Jayadi.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, yang bertujuan untuk mewujudkan satu basis data geospasial yang akurat dan terintegrasi secara nasional.
Menurut Primanda, keberhasilan penegasan batas wilayah Kelurahan Lanjas akan menjadi model penyelesaian batas wilayah lainnya di Kabupaten Barito Utara.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, serta instansi teknis untuk bersama-sama menyelesaikan proses ini secara tepat, cepat, dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kejelasan batas wilayah akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan program-program strategis daerah, termasuk dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan penanganan konflik lahan.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, diharapkan proses percepatan penegasan batas Kelurahan Lanjas segera rampung, menjadi tonggak penting menuju tata kelola wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
Dalam rakoir tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor didampingi Kabag Pemerintahan Bahrun Girsang, Lurah Lanjas, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara dan undangan terkait lainnya. (adv/bbn).