DPRD Kabupaten Barito Kuala
DPRD Batola Setujui KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025-2029

MARABAHAN, baritobersinar.news – DPRD Kabupaten Barito Kuala resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut. “Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dan persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029 telah selesai. Tahapan berikutnya akan segera dilaksanakan,” ujarnya tegas.
Ia menekankan, dokumen RPJMD yang telah disepakati menjadi pedoman utama agar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batola terwujud secara nyata. “Fokus kita jelas: Batola harus lebih maju, dan hubungan legislatif-eksekutif harus tetap harmonis,” tambah Ayu.
Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, menyebut kesepakatan ini sebagai bukti komitmen dan cinta terhadap daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini wujud tekad kita untuk mendorong pembangunan Batola lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kepala BPKAD Batola, Wiwien Masruri, menambahkan bahwa rancangan anggaran 2026 akan disampaikan pada minggu kedua September 2025, sesuai jadwal tahapan. “Kesepakatan ini tepat waktu, sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Herman Susilo, Wakil Ketua I DPRD Harmuni, Wakil Ketua II DPRD H Bahrianoor, perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (adv/bbn).