DPRD Kabupaten Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Mendorong Pemkab Sediakan Bus Sekolah untuk Anak Pelajar

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H, mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas transportasi berupa bus antar jemput bagi pelajar tingkat SD dan SMP, khususnya di wilayah kota Puruk Cahu dan Kecamatan lainnya.
Menurut Rumiadi, keberadaan bus sekolah sangat penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Selain itu, transportasi ini juga akan meringankan beban orang tua yang mayoritas bekerja sebagai petani, pekebun, maupun penyadap karet.
“Banyak masyarakat kita yang kesulitan mengantar anak ke sekolah karena harus bekerja. Jika pemerintah menyiapkan bus sekolah, maka anak-anak lebih aman, sementara orang tua murid tetap bisa fokus mencari nafkah,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD, Rumiadi, setelah terbitnya surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya yang menindaklanjuti imbauan Dinas Perhubungan. Dalam edaran itu, pelajar SD dan SMP di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat sekolah.
Rumiadi menyatakan, DPRD mendukung penuh kebijakan larangan dan atau himbauan tersebut karena melindungi anak dari risiko kecelakaan dijalan. Namun, ia menekankan pentingnya solusi nyata agar kebijakan itu tidak memberatkan masyarakat.
“Kalau hanya melarang tanpa memberi alternatif, tentu menyulitkan. Karena itu, penyediaan bus sekolah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bus sekolah akan sangat membantu siswa didalam kota termasuk yang tinggal di desa-desa terpencil agar akses pendidikan lebih merata.
“Dengan transportasi yang aman, anak-anak bisa berangkat dan pulang sekolah dengan tenang. Manfaatnya jelas, tidak hanya untuk keselamatan dan pendidikan, tetapi juga mendukung ekonomi keluarga,” pungkasnya. (aswadi/bbn).