Kalteng
Revisi KUA-PPAS 2025 Barito Utara Didorong Agar APBD Lebih Tepat Sasaran
MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menyampaikan pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/9/2025).
Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus merespons dinamika fiskal daerah.
“Perubahan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan APBD 2025 lebih responsif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Menurut Indra, penyusunan perubahan KUA dan PPAS memperhatikan berbagai perkembangan terkini, baik dari kebijakan pusat maupun dinamika lokal.
Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam melakukan pembahasan mendalam dan memberikan masukan konstruktif, guna menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyerahan dokumen pidato pengantar Bupati kepada pimpinan DPRD.
Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pembangunan di daerah dapat terus berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi misi daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik. (adv/bbn).
