DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Murung Raya Dukung Pemkab Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

PURUK CAHU, beritobersinar.news – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menghadiri pelantikan dan penyerahan SK kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu.
Dina mengucapkan selamat kepada 70 PPPK yang baru dilantik. Ia mengapresiasi kesabaran mereka yang sebelumnya berstatus pegawai honorer. Dina menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas baru mereka.
“Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat. Harapan kami kepada mereka bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas adalah yang paling utama,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendukung evaluasi kinerja seluruh aparatur pemerintah, baik ASN maupun PPPK. Menurutnya, evaluasi dan kontrol harus dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga masyarakat.
“Kami berharap pemerintah selalu melakukan evaluasi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi masyarakat juga harus aktif agar PPPK yang dilantik hari ini bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” imbuh Dina.
Dengan penambahan tenaga dari PPPK, Dina berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya semakin baik, merata, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa dari 70 orang PPPK tersebut, 42 adalah tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan.
“Perjanjian kerja untuk para PPPK ini berlaku dari 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030, selama lima tahun. PPPK tahap II yang baru dilantik ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024, di mana Kabupaten Murung Raya mendapat 940 formasi,” jelas Patusiadi. (asd/bbn).