Connect with us

Kalteng

KPU Tetapkan Shalahuddin–Felix Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2025–2030

Published

on

MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadi Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu, 20 September 2025, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh. Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, terkait perselisihan hasil pilkada Barito Utara.

“Kami melaksanakan penetapan setelah menerima surat dinas KPU RI Nomor 1627/2025 yang menjelaskan prosedur penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK yang dibacakan pada 17 September 2025,” ujar Siska. Menurut Siska, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat 1 huruf b dan Pasal 66 PKPU Nomor 18 Tahun 2024, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

“Dengan dasar hukum tersebut, kami menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil PSU. Pleno ini dihadiri lengkap lima komisioner sehingga forum dinyatakan sah,” tambahnya.

Dalam rapat pleno yang dibuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, KPU menetapkan pasangan Shalahuddin–Felix dengan perolehan 40.400 suara atau 52,20 persen dari total suara sah.

Berita acara penetapan dibuat dalam tiga rangkap: satu rangkap disampaikan ke DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai dasar pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih, sementara dua rangkap lainnya menjadi arsip resmi KPU. Shalahuddin, Bupati terpilih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat karunia Allah SWT dan dukungan masyarakat Barito Utara, pasangan kami dipercaya memimpin daerah ini lima tahun ke depan. Terima kasih kami sampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi, KPU Barito Utara, Bawaslu, aparat keamanan, partai pengusung, relawan, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan,” kata Shalahuddin.

Ia menekankan pentingnya persatuan pasca-Pilkada. “Mulai hari ini, tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Pilkada telah selesai, dan saatnya seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan birokrasi pemerintahan bersatu padu membangun Barito Utara yang kita cintai,” tegasnya.

Shalahuddin juga menegaskan komitmen pemerintahan yang akan datang berbasis persatuan, kekeluargaan, disiplin, kerja keras, dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan dukungan seluruh masyarakat, ia optimistis dapat mewujudkan Barito Utara yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

“Kami yakin, dengan pertolongan Allah SWT serta dukungan masyarakat, pembangunan yang membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga dapat terwujud,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, pasangan Shalahuddin–Felix resmi melangkah menuju pelantikan dan akan memimpin Kabupaten Barito Utara untuk periode 2025–2030, menandai babak baru pembangunan daerah pasca-proses demokrasi yang berjalan transparan dan berlandaskan hukum. (lipsus/bbn).