Kalteng
Dinkes Murung Raya dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (2/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Murung Raya.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, dan Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., dengan disaksikan Kepala Seksi Perdata dan TUN, Marina Tresya Ayu Meifany, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Negeri serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain bagi Dinas Kesehatan, khususnya terkait permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, menegaskan kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan instansi pemerintah daerah. “Harapan kami, melalui MoU ini akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini penting untuk memperkuat perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan koordinasi antara Dinas Kesehatan Murung Raya dan Kejaksaan Negeri dapat berjalan optimal sehingga potensi persoalan hukum dapat diantisipasi dan ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan. (asd/bbn).