DPRD Kabupaten Barito Timur
Trikorianto Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran Pusat
TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Trikorianto, menyoroti dampak signifikan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada program pembangunan di daerah. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pengurangan dana pusat diperkirakan mencapai 30–36 persen, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas belanja.
“Kondisinya memang berat, tapi kita harus realistis. Program yang benar-benar prioritas harus didahulukan, sementara yang tidak mendesak bisa ditunda,” ujar Trikorianto saat ditemui di Tamiang Layang, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran turut memengaruhi alokasi belanja daerah, termasuk dana cadangan untuk gaji pegawai yang berkisar 1,5–2,5 persen. Meski demikian, kebutuhan dasar, khususnya pembayaran gaji ASN, tetap menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai hak pegawai terganggu. Semua alokasi harus dihitung cermat sesuai kondisi riil daerah,” tegasnya. Sebagai mantan birokrat, Trikorianto memahami dinamika penyusunan anggaran.
Ia menekankan pentingnya pembahasan APBD murni dilakukan lebih mendalam dan fokus agar setiap program tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. “Kalau dulu pembahasan cuma lima atau sepuluh menit, sekarang bisa sampai satu atau dua jam. Tujuannya agar setiap rupiah anggaran bisa dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.
Dampak negatif pemangkasan anggaran, menurut Trikorianto, kemungkinan besar akan terasa pada sektor pembangunan fisik. Beberapa proyek prioritas, termasuk infrastruktur vital seperti jembatan yang sudah rusak, terpaksa ditunda karena keterbatasan dana.
“Kalau anggaran terbatas, pembangunan tidak bisa maksimal. Ada jembatan rusak yang membahayakan, tapi harus ditunda dulu,” tambahnya. Meski begitu, DPRD Barito Timur tetap mendukung langkah pemerintah daerah dalam penyesuaian anggaran dan akan terus berkoordinasi agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Suka atau tidak, kita semua terdampak. Yang penting, pelayanan publik tidak terganggu dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Trikorianto. (adv/bbn).
