Connect with us

Kalteng

Dinkes Barito Timur Perkuat Kapasitas Penjamah Pangan

Published

on

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Deru suara diskusi terdengar dari Aula Dinas Kesehatan Barito Timur, Sabtu (25/10/2025). Sejak pagi, sebanyak 100 penjamah pangan dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi ruangan. Mereka datang dengan satu tujuan meningkatkan kemampuan dalam menjaga keamanan pangan siap saji bagi masyarakat.

Selama dua hari, 25–26 Oktober 2025, mereka mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Barito Timur.

Pelatihan ini digelar sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan setiap pangan yang disajikan aman dan higienis. Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr. Jimmi WS Hutagalung, hadir untuk membuka kegiatan.

Dengan nada tegas namun memberi motivasi, ia mengingatkan betapa krusialnya peran para penjamah pangan dalam menjamin mutu makanan di lapangan. “Pelatihan ini penting agar setiap penjamah pangan memahami prinsip higiene dan sanitasi yang benar. Sertifikat keamanan pangan yang diperoleh nantinya menjadi syarat mutlak untuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.

Menurut dr. Jimmi, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari PMK Nomor 17 Tahun 2024 yang memperbarui standar usaha dan produk di bidang kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan berbagai pelaku usaha dari jasa boga, industri tahu-tempe, hingga depot air minum memiliki pelatihan dan sertifikat laik higiene sanitasi.

Selain soal teknis pengolahan pangan, peserta juga diberi pemahaman mengenai proses penerbitan SLHS yang kini dilakukan secara daring melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertindak sebagai pemroses izin, sementara Dinas Kesehatan melakukan inspeksi lapangan dan menerbitkan rekomendasi kelayakan sanitasi.

“SLHS tidak ada artinya jika pengelolaan pangan dilakukan asal-asalan,” tegas dr. Jimmi. “Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai prosedur dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.” Pungkasnya.

Ia berharap, ilmu yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara konsisten di lapangan dan menjadi contoh bagi penjamah pangan lainnya. Ketua panitia pelatihan, Untung, menambahkan bahwa para peserta berasal dari enam satuan SPPG: Ampah Kota 1 dan 2, Gunung Perak, Matabu, Tamiang Layang, serta perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Barito Timur.

Menurutnya, pelatihan ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga soal komitmen bersama untuk menyediakan pangan yang aman, higienis, dan bergizi bagi masyarakat. “Ini adalah bagian dari upaya panjang kita memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak dan masyarakat benar-benar layak konsumsi,” ucapnya.

Di akhir sesi, para peserta terlihat saling bertukar pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Ada yang bekerja di dapur layanan gizi sekolah, ada yang bertugas di pusat penyediaan makanan masyarakat, dan ada pula yang mengelola usaha pangan rumahan.

Namun satu hal yang menyatukan mereka: keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat Barito Timur. Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan berharap muncul penjamah pangan yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menjiwai nilai-nilai higiene dan keamanan pangan.

Karena pada akhirnya, makanan yang aman bukan hanya soal standar tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. (adv/bbn).