DPRD Kabupaten Murung Raya
TKD Murung Raya Turun 43 Persen, Pemkab dan DPRD Cari Solusi Agar Pembangunan Tetap Berjalan
PURUK CAHU, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, menilai kebijakan pengurangan dana tersebut akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Pemangkasan TKD ini membuat ruang fiskal kita semakin sempit. Ada beberapa kegiatan prioritas terancam tertunda karena keterbatasan anggaran,” ujar Rumiadi usai pimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi agar sektor-sektor prioritas tetap berjalan, terutama bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar masyarakat. “Kami akan mengawal penggunaan anggaran supaya tetap efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyatakan, pengurangan TKD oleh pemerintah pusat berdampak besar terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Akibat pengurangan TKD ke daerah, banyak kegiatan yang tidak dapat terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas yang masih bisa berjalan,” kata Heriyus.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. “Kalau TKD tetap dikurangi, kami akan melakukan penyesuaian kembali di awal tahun 2026,” ujarnya.
Meski demikian, Heriyus memastikan bahwa belanja pegawai pemerintah, termasuk ASN, PPPK, dan tenaga honorer, tetap aman karena dananya telah dialokasikan.
Diketahui, TKD 2026 untuk Pemkab Murung Raya turun sekitar Rp1,2 triliun, dari estimasi awal Rp2,6 triliun menjadi Rp1,6 triliun, atau berkurang sekitar 43 persen. (asd/bbn).
