Connect with us

Kalsel

Indeks Integritas Kalsel Berada di Zona Merah

Published

on

BANJARBARU, baritobersinar.news – Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendapat sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Indeks Integritas Kalsel tahun 2024 berada di zona merah, hanya mencapai 64,15, jauh tertinggal dari Indeks Nasional yang berada di angka 71,53 kategori rentan korupsi.

Pengumuman yang disampaikan dalam Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Aula Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (29/10/2025), sontak membuat suasana ruangan berubah tegang. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin pun tak mampu menyembunyikan keterkejutannya.

“Tadi saya sempat tertekan juga… saya tanya tadi, ternyata itu di tahun 2024,” ujar Muhidin dengan nada berat. Mendengar kondisi tersebut, Gubernur Muhidin langsung meminta seluruh jajaran ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) untuk menjadikan temuan itu sebagai alarm keras yang tak boleh diabaikan.

“Tahun 2025 ini saya menekan kepada ASN, menekankan kepada PPTK baik itu eksekutif maupun legislatif supaya nanti bisa kuning, kalau hijau lebih bagus lagi,” tegasnya. Pelatihan integritas yang diisi oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dihadiri para tokoh penting Kalsel Gubernur, Wakil Gubernur Hasnuryadi, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, para kepala SKPD, hingga anggota dewan.

Seluruhnya diberi pemahaman mendalam mengenai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mulai dari potensi gratifikasi, kerawanan pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan SDM, hingga penyalahgunaan anggaran dinas. Gubernur Muhidin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan peringatan yang diberikan KPK.

“Mudah-mudahan kami dengan DPRD bisa bekerjasama yang baik untuk menyikapi penggunaan anggaran di Kalimantan Selata tentunya melalui bimbingan dari KPK,” harapnya. Namun peringatan paling tajam justru datang dari KPK. Dengan lantang, Agung Yudha Wibowo mengingatkan bahwa kekayaan alam yang melimpah di Kalsel bisa berubah menjadi malapetaka jika dikelola dengan korupsi.

“Kalau jadi musibah, yang salah adalah sopirnya: gubernurnya dan ketua DPRD-nya,” ujarnya, membuat ruangan kembali hening. Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK pun tak menampik bahwa pencegahan korupsi merupakan tantangan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Pelatihan Integritas ini akan berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2025 dinilai sebagai langkah awal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara masif baik di eksekutif maupun legislatif Kalsel. Harapannya, melalui pencerahan yang diberikan KPK, integritas para pemangku kebijakan terutama pengelola anggaran dapat meningkat drastis demi masa depan pemerintahan Kalimantan Selatan yang lebih bersih dan kuat. (adv/bbn).