Connect with us

Kalteng

Pemkab Bartim Perjuangkan Kejelasan Batas Wilayah

Published

on

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Di balik garis-garis tipis pada peta administratif, terdapat kepentingan masyarakat, legalitas wilayah, dan masa depan pembangunan daerah. Inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk kembali duduk satu meja bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat sinkronisasi peta batas daerah, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng itu menjadi lanjutan dari proses panjang penegasan batas setelah keluarnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018. Regulasi tersebut menetapkan batas Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan namun tanpa kesepakatan antara kedua provinsi.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, yang hadir memimpin rombongan Bartim, menyebut bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Kalteng kepada Menteri Dalam Negeri mengenai perlunya sinkronisasi dokumen batas daerah.

“Sebelumnya ada beberapa versi peta yang diajukan ke provinsi. Setelah pembahasan, disepakati hanya ada satu versi yang akan diajukan,” ungkap Ari Panan. Keputusan untuk menyatukan satu versi peta bukan hanya soal teknis administratif, tetapi juga memastikan terdapat keseragaman data sebelum dokumen tersebut kembali ditelaah oleh pemerintah pusat.

Diskusi tak hanya berkutat pada garis batas dengan Tabalong. Sejumlah wilayah di Kecamatan Benua Lima juga menjadi sorotan. Beberapa titik disebut “hilang” atau tidak tercantum dalam peta terbaru, sehingga memunculkan pertanyaan yang harus dijawab melalui pengumpulan kembali dokumen pendukung serta informasi teknis.

Bagi masyarakat setempat, ketidakjelasan batas bukan hanya urusan peta. Ia bisa berdampak pada pelayanan publik, perencanaan pembangunan, bahkan identitas wilayah. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Barito Timur turut menghadirkan perwakilan Bagian Pemerintahan serta staf Bidang Tata Ruang Dinas PUPR.

Keterlibatan lintas perangkat daerah ini menunjukkan bahwa proses sinkronisasi peta batas membutuhkan kolaborasi teknis dan administratif yang kuat. Upaya penyelarasan peta batas ini merupakan bagian dari ikhtiar panjang Pemkab Barito Timur dalam memastikan kejelasan wilayahnya.

Dengan dokumen yang terverifikasi dan disepakati kedua provinsi, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan tanpa konflik batas di kemudian hari. (adv/bbn).