Kalteng
Agrinas Ambil Alih 5.052 Ha Eks MJAP
TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara di Ruang Transit Kantor Bupati, Senin (3/11/2025). Pertemuan tersebut membahas finalisasi rencana pengelolaan lahan seluas 5.052,23 hektare eks PT Mitra Jaya Agro Palma (MJAP) di Kecamatan Pematang Karau, yang kini berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN.
Perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Suharto, hadir bersama Pabung Kodim 1012/Buntok dan perwakilan vendor PT Barito Palm Oil. Suharto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut hasil penertiban Satgas Garuda terhadap perusahaan-perusahaan sawit bermasalah di Kalimantan Tengah, terutama terkait HGU dan izin kawasan hutan.
“Satgas menemukan 410.000 hektare lahan bermasalah dari 127 perusahaan sawit di Kalimantan Tengah. Untuk Barito Timur, sekitar 7.500 hektare terindikasi bermasalah melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT MJAP, PT BCL, PT KSL, dan PT BKI,” ungkap Suharto.
Lahan yang telah ditertibkan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara melalui PT Barito Palm Oil. Tahap awal pengelolaan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025) di area eks PT MJAP.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mengapresiasi keterbukaan dan koordinasi perusahaan dalam proses penataan lahan. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini diharapkan menjadi model kemitraan produktif antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat. Prinsipnya, warga harus dilibatkan agar pengelolaan lahan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” kata Ari. (adv/bbn).
