Kalteng
Pemkab Bartim Percepat Digitalisasi Aset Daerah
TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengambil langkah besar menuju tata kelola aset yang lebih modern dan transparan. Selama dua hari, Pemkab menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Drs. Misnohartaku, mewakili Bupati M. Yamin. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa digitalisasi aset daerah bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk memperbaiki akurasi pencatatan dan efektivitas pengawasan.
“Aplikasi e-BMD adalah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset daerah lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan Permendagri 47 Tahun 2021,” tegas Bupati melalui Misnohartaku. Pemkab menargetkan seluruh perangkat daerah dapat meninggalkan pola kerja manual dan sepenuhnya beralih ke sistem yang real time, terintegrasi, dan berbasis bukti digital.
Hari pertama, peserta menerima pemaparan tentang dasar hukum dan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah, mencakup Permendagri 47/2021, Permendagri 19/2016, hingga Permendagri 7/2024. Mereka diajak memahami secara mendalam alur pembukuan, inventarisasi, hingga pelaporan aset.
Hari kedua menjadi puncak kegiatan. Peserta langsung masuk ke sesi teknis mengoperasikan aplikasi e-BMD, mulai dari input data barang, simulasi pencatatan, sinkronisasi pelaporan, hingga pengelolaan basis data aset daerah. Pendekatan praktik ini diharapkan membuat setiap pengurus barang benar-benar siap menerapkan sistem digital.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Kemendagri RI dan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, termasuk Drs. H. Yudia Ramli, M.Si, Munadi, SE, Dimas Bayunegara, SH, Muhammad Ismi, S.Kom, dan Dwi Andhika, SE.
Dalam arahannya, Misnohartaku menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM adalah kunci keberhasilan implementasi e-BMD. “Kita ingin seluruh data aset daerah dapat tercatat dan dilaporkan dengan akurat, lengkap, dan dapat diakses kapan saja. Itu hanya bisa dicapai jika seluruh pengelola aset menguasai sistem ini,” ujarnya.
Pemkab optimistis penerapan e-BMD akan menjadi fondasi penting menuju administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan modern. Digitalisasi pengelolaan aset juga diyakini mampu menekan risiko kehilangan, penyimpangan, serta kesalahan pencatatan barang milik daerah.
Dengan dimulainya pelatihan ini, Barito Timur menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan berstandar nasional. (adv/bbn).
