Kalteng
DPRD Nilai Pendampingan Kejari Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
MUARA TEWEH – H. Suparjan Efendi menilai bahwa kerja sama dengan Kejaksaan di bidang Datun memiliki fungsi sentral dalam memperkuat posisi hukum pemerintah daerah. Masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara seringkali menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis.
“Pendampingan dari Kejaksaan akan memperkuat posisi hukum pemerintah daerah. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk pengelolaan aset dan peningkatan PAD, dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” tegas Suparjan. Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum ini sangat esensial agar setiap langkah Pemkab tetap berada dalam koridor hukum yang benar, sehingga tata kelola pemerintahan di Barito Utara semakin transparan dan akuntabel. (dd)
