Connect with us

Kalteng

Pemkab Mura Percepat Penegasan Batas Desa Laung Tuhup

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah tegas dalam mempercepat penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan di wilayahnya. Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025), menegaskan komitmen Pemkab untuk menata administrasi wilayah secara rapi dan akurat.

Bupati Murung Raya, Heriyus, diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Simon Loteh, membuka dan memimpin langsung Rakor tersebut. Hadir dalam kegiatan ini, unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Anwari Noorifansyah, seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa, jajaran kepala perangkat daerah terkait, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam arahannya, Simon Loteh menegaskan urgensi kegiatan ini. “Penetapan tata batas desa bukan sekadar garis di peta. Ini menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan, pengelolaan wilayah, dan pelayanan publik di tingkat desa. Namun, saya tekankan, proses ini tidak akan menghilangkan hak kepemilikan tanah warga,” tegasnya dengan nada serius.

Selain itu, penyelesaian tata batas desa ini menjadi langkah penting menjelang rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang. Data batas wilayah yang valid dan akurat dibutuhkan sebagai dasar administratif agar pemekaran berjalan lancar tanpa konflik.

Simon menambahkan, Rakor ini diharapkan mampu menumbuhkan kesepahaman dan kesepakatan antar desa, sehingga proses penetapan dan penegasan batas wilayah dapat dilakukan dengan tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menandai komitmen Pemkab Murung Raya untuk memastikan setiap desa memiliki kepastian hukum atas batas wilayahnya, sekaligus menjadi pijakan strategis bagi pembangunan yang lebih merata dan terencana di masa depan. (adv/bbn).