Kalteng
Bupati Yamin Tegaskan Perang Melawan Korupsi Saat Buka Penilaian Desa Antikorupsi 2025 di Bagok
TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menabuh genderang perang terhadap korupsi saat membuka secara resmi Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Bagok, Kecamatan Banua Lima, Jumat (14/11/2025).
Momentum ini menjadi titik krusial bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Barito Timur, Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga ratusan warga Desa Bagok yang antusias menyambut penilaian bergengsi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menegaskan bahwa terpilihnya Desa Bagok sebagai desa percontohan bukan sekadar prestasi, tetapi amanah besar untuk menunjukkan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi.
“Desa Bagok telah menunjukkan semangat gotong royong dan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. Program ini bukan hanya penilaian administrasi, tapi gerakan moral untuk membangun budaya jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Yamin.
Ia menyampaikan, upaya membersihkan praktik korupsi harus dimulai dari level desa, tempat seluruh program pembangunan bermuara dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Mulai dari perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan publik, semuanya harus berjalan secara terbuka dan akuntabel. “Kalau desanya bersih, daerahnya akan kuat. Kalau daerahnya kuat, Indonesia akan bermartabat,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Yamin juga memuji kerja keras Pemerintah Desa Bagok, perangkat desa, BPD, dan masyarakat yang bergotong royong menyiapkan diri menghadapi penilaian tersebut. Ia mengingatkan bahwa besarnya dana desa harus menjadi alasan makin kuatnya integritas, bukan celah penyalahgunaan.
Sementara itu, Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng melakukan penilaian langsung terhadap berbagai indikator, mulai dari transparansi informasi publik, akuntabilitas keuangan, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
Bupati Yamin berharap, penilaian ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi pondasi lahirnya budaya antikorupsi yang benar-benar hidup dan berkelanjutan di Desa Bagok. “Ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan desa menuju pemerintahan yang bersih dan bermartabat,” tandasnya. (adv/bbn).
