Banjarbaru
Reformasi Birokrasi, Pemprov Kalsel Rombak Tata Kelola demi Pelayanan Prima
BANJARBARU, baritobersinar.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah provinsi serta kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat sinergi tata kelola kelembagaan di seluruh level pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mursyidah Aminy, menegaskan bahwa perangkat daerah memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap program pemerintah baik nasional maupun daerah dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kelembagaan daerah harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip pembentukan organisasi yang sehat.
“Kelembagaan harus disusun sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memperhatikan intensitas urusan, potensi daerah, serta menjunjung tinggi efisiensi, efektivitas, dan tata kerja yang jelas,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 37 perangkat daerah, 70 UPTD, serta 4 rumah sakit daerah yang menjadi bagian integral dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, dinamika kebutuhan pelayanan publik menuntut pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan.
Rakor kelembagaan ini, lanjutnya, menjadi forum penting untuk membedah berbagai aspek penyelenggaraan organisasi perangkat daerah, mulai dari proses pembentukan, implementasi, hingga evaluasi.
Forum ini juga menjadi ruang pertukaran data dan informasi, serta identifikasi permasalahan kelembagaan yang dihadapi pemerintah daerah di berbagai tingkatan.
“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah tepat fungsi, tepat ukuran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam membangun tata kelola kelembagaan yang selaras dan berkelanjutan.
“Ini juga menjadi sarana untuk pertukaran data, informasi, serta identifikasi permasalahan kelembagaan di semua level pemerintahan, sehingga dapat ditemukan solusi bersama dan arah kebijakan yang lebih harmonis,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap rapat koordinasi ini mampu melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan di Kalimantan Selatan.
“Dengan forum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berperan optimal dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional dan agenda pembangunan daerah,” tutupnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/kmfksl/jay/bbn)
