Connect with us

Kalteng

Bupati Murung Raya Tegaskan Transformasi ASN Jadi Kunci Pembangunan di Rakornas 2025

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir secara langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Kehadiran Bupati Heriyus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mendorong reformasi birokrasi dan penguatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Rakornas ini menjadi panggung strategis yang mempertemukan kepala daerah, pengambil kebijakan, dan pejabat pembina kepegawaian dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa momen ini adalah titik konsolidasi nasional untuk menjadikan manajemen ASN lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan.

“Rakornas Kepegawaian tahun ini menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektor serta percepatan reformasi ASN. Pemanfaatan data talenta ASN kini menjadi fondasi pengambilan keputusan yang tepat dan strategis,” ujar Zudan dengan tegas.

Transformasi birokrasi yang cepat dan tepat dinilai menjadi kunci untuk menghadapi tantangan pembangunan nasional, mulai dari sektor pangan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga transformasi digital. Mobilitas talenta ASN pun menjadi strategi utama untuk mempercepat perubahan ini.

“Arahan Kepala BKN sangat relevan. Penguatan SDM aparatur adalah kunci untuk mendorong Murung Raya menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk menerjemahkan agenda nasional ‘Asta Cita’ ke dalam program nyata yang langsung dirasakan masyarakat.” kata Heriyus.

Mendampingi Bupati, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menegaskan bahwa Rakornas Kepegawaian 2025 mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, selaras dengan agenda percepatan delapan prioritas pembangunan nasional. Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan kepegawaian pusat dan daerah, demi menghadapi dinamika manajemen ASN serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. (adv/bbn).