Connect with us

Puruk Cahu

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Senin (24/11/2025).

Sosialisasi tahun ini mengusung tema “Pajak Kita, Dari Kita untuk Kita”, sebagai ajakan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Acara dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi PBB-P2 dengan tema Pajak Kita, Dari Kita untuk Kita. Terima kasih juga kepada para narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta seluruh pihak yang terlibat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor PBB-P2,” ujar Andri Raya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Daerah berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak serta pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. PBB-P2 menjadi salah satu penunjang peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para camat, lurah, kepala desa, perangkat daerah terkait, serta para wajib pajak. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Murung Raya juga melaksanakan pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. (asd/bbn).