Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

Aspirasi Mahasiswa soal Pilkada Diteruskan DPRD Kalsel

Oleh adminbaritobersinar · 23 Januari 2026 · 2 menit baca · 0 views
Aspirasi Mahasiswa soal Pilkada Diteruskan DPRD Kalsel

JAKARTA, baritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) penuhi janji menyampaikan tuntutan mahasiswa asal provinsinya ke pusat terkait pemilihan kepala daerah atau pilkada. (23/01/2026)

“Tuntutan mahasiswa kita terkait penolakan pilkada lewat DPRD sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta , Jumat,” ujar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin delegasi, usai menyerahkan tuntutan tersebut.

Menurut Supian HK, DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menyalurkan suara mahasiswa sebagai representasi rakyat provinsinya.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kami berharap, tuntutan mahasiswa ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena ini memang ranahnya berada disana, pungkas Supian HK.

Anggota DPD RI Dayat El mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi dari mahasiswa, dirinya juga berkomitmen akan menampung dan menindaklanjuti sesuai kapasitasnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan DPRD Kalsel dan DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kalsel.

“Dengan kolaborasi harapannya, segala tuntutan dapat kita konkretkan,” pungkas senator muda Kalsel tersebut.

Menyerahkan sejumlah tuntutan gabungan Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang mereka sampaikan sebagai aspirasi pada Senin (19/1/2026) lalu itu, Supian HK bersama Ketua dan Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel masing-masing H. Rais Ruhayat serta Ilham Noor. (adv/bbn)

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak