Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Kuala

Ketua DPRD Batola Kawal Musrenbang yang Utamakan Kepentingan Masyarakat

Oleh adminbaritobersinar · 9 Februari 2026 · 2 menit baca · 0 views
Ketua DPRD Batola Kawal Musrenbang yang Utamakan Kepentingan Masyarakat

MARABAHAN, baritobersinar.news – Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, hadiri Pelaksanaan Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan, di Aula Selidah Marabahan, Senin (09/02/2026).

Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menegaskan, DPRD Batola berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal pembangunan yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2027 dengan baik,” ujar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, selepas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan, di Aula Selidah Marabahan.

Musrenbang merupakan forum strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang menghasilkan usulan prioritas dari masyarakat dan stakeholder di tingkat kecamatan dan desa.

Usulan yang dihasilkan akan diintegrasikan ke dalam rancangan RKPD Kabupaten. Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan dan memprioritaskan usulan pembangunan yang telah dibahas di tingkat desa dan kelurahan agar sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Musrenbang juga bertujuan untuk merumuskan program prioritas pembangunan tahunan yang bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan dan desa diharapkan dapat menghasilkan daftar skala prioritas usulan pembangunan dengan memperhatikan isu strategis, program prioritas anggaran daerah, serta tema RKPD Tahun 2027 “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Investasi Infrastruktur Terintegrasi.” Pungkasnya. (adv/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak