Connect with us

Kalsel

Kalsel Siapkan Penerimaan Siswa Baru Lebih Transparan

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027. (19/02/2026)

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi dengan PT Telkom sebagai pengembang sistem, melakukan evaluasi total terhadap kendala pada SPMB tahun lalu.

Menurut Galuh Tantri, selain masalah teknis, perhatian khusus juga diberikan pada potensi penyimpangan yang menjadi atensi Ombudsman dan KPK, terutama terkait praktik jual beli kursi atau pungutan liar.

Rapat diikuti oleh Kepala Sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. dari seluruh Kabupaten/kota di Kalimantan selatan ini, di jadwalkan berlangsung selama dua hari (Rabu-Kamis), di salah satu hotel di Banjarmasin.

Rakor ini fokus pada penyusunan Petunjuk Teknis atau Juknis yang merujuk pada Permendik Dasmen Nomor 3 Tahun 2026 dan aturan terbaru dari Dirjen PAUD-Dikdasmen.

SPMB merupakan momentum awal perbaikan kualitas pendidikan, untuk itu, pihaknya secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran mengenai larangan pungutan liar atau pungli dalam bentuk apapun.

“Saya juga tegaskan, dilarang keras ada pungutan liar. Jika terbukti, kepala sekolah akan kami evaluasi dan berikan punishment tegas.” Kata Galuh Tantri.

Galuh Tantri menyampaikan harapannya agar seluruh anak usia sekolah khususnya level SMA sederajat harus bisa sekolah.

“Kita pastikan no one left behind. Jika kuota satu sekolah penuh, kita arahkan ke swasta atau pesantren melalui kolaborasi.” Ucap Galuh Tantri.

Sementara itu, untuk mengatasi stigma Sekolah Favorit, Disdikbud tengah mengkaji opsi merger bagi sekolah yang minim peminat.

Sedangkan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki bangunan sekolah, Pemerintah Provinsi akan mengembangkan program Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ dengan memanfaatkan fasilitas sekolah SD maupun SMP di kabupaten/kota.

Guna mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan, masyarakat diharapkan untuk turut mengawasi jalannya SPMB 2026 dan melaporkan jika ditemukan adanya kejanggalan. (adv/bbn)