Kalsel
BPMP Kalsel Kebut Standar Layanan WBBM
BANJARBARU, baritobersinar.news – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (BPMP Kalsel) sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk standar pelayanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (09/03/2026)
“Hari ini kami laksanakan Forum Konsultasi Publik untuk menerima masukan sebagai penyempurnaan standar pelayanan sehingga semakin optimal,” kata Kasubag Umum BPMP Kalsel Sucipto di Banjarbaru, Senin.
Mewakili Kepala BPMP Kalsel Yuli Haryanto, Sucipto menyampaikan, saat ini BPMP Kalsel telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sehingga kedepannya diharapkan bisa meningkat dapat meraih WBBM yang salah satu upayanya melaluiForum Konsultasi Publik tersebut.
Sementara Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik BPMP Kalsel Husna Rusdiani menambahkan forum tersebut merupakan agenda kerja BPMP Kalsel yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Menurut Husna, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan sekaligus menyosialisasikan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang dimiliki BPMP kepada para pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini kami ingin memberikan pemahaman mengenai standar pelayanan BPMP Kalsel, sekaligus membuka ruang dialog dengan para pengguna layanan,” jelasnya.
Adapun yang diundang sebagai peserta forum antara lain perwakilan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, pengawas sekolah hingga organisasi pendidikan seperti PGRI, Himpaudi, dan IGTKI termasuk media.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Ahmadi yang menjadi pemateri menjelaskan beragam hal terkait layanan publik.
Dia mengatakan pada standar pelayanan terbagi dalam dua bagian utama, yaitu komponen yang berkaitan langsung dengan proses penyampaian pelayanan kepada masyarakat serta komponen yang berkaitan dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi.
“Agar pelayanan berjalan maksimal juga diperlukan partisipasi masyarakat memberikan masukan termasuk pengawasan internal,” tambahnya. (adv/bbn)
