Connect with us

Puruk Cahu

Bupati Murung Raya Terima Kunjungan Tim BPK RI

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Bupati Murung Raya, Heriyus menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati, Senin (6/4/2026). Turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan Sekda, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng atas kehadirannya di Kabupaten Murung Raya dalam rangka melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah.

Heriyus mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut disampaikannya, sebelumnya Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.

Bupati juga menjelaskan, tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan sumber daya.

Heriyus menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. (asd/bbn).