Connect with us

Hukum dan Kriminal

Aksi Brutal di Ampah Pelaku Ditangkap

Published

on

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Ketegangan sempat menyelimuti kawasan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (12/4/2026), menyusul insiden pengancaman menggunakan senjata tajam.

Seorang pria berinisial AR (41), yang dikenal dengan panggilan Robot, diamankan warga setelah diduga melakukan intimidasi terhadap rekannya dengan sebilah parang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Dalam adu argumen tersebut, pelaku sempat melayangkan pukulan, namun tidak mengenai sasaran.

Situasi yang sempat mereda ternyata kembali memicu ketegangan sekitar satu jam kemudian. Pelaku mendatangi korban yang tengah beraktivitas, hingga pertengkaran kembali pecah.

Emosi yang tak terkendali membuat pelaku mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya dan mengarahkannya ke korban. Merasa terancam, korban memilih melarikan diri, namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha mempertahankan diri dengan mengambil sepotong kayu. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah korban berhasil memukul tangan pelaku hingga senjata tajam itu terlepas.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melumpuhkan pelaku sembari berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung berdatangan dan membantu mengamankan pelaku di lokasi.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 448 Ayat (1) Huruf A juncto Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi, serta mengutamakan jalur damai guna menghindari konsekuensi hukum. (eka/bbn).