Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Legislasi dan Pelayanan Publik

Oleh Aswadi · 8 Mei 2026 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas Legislasi dan Pelayanan Publik

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas dan penguatan fungsi legislatif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia dan diikuti sejumlah anggota dewan beserta tenaga pendukung DPRD Kabupaten Murung Raya.

Bimtek berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan. Para peserta mendapatkan berbagai materi terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan tugas dan fungsi DPRD, serta strategi pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, S.T., M.T, mengatakan, kegiatan bimtek menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan dan pemahaman anggota dewan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh anggota DPRD dapat semakin meningkatkan kapasitas, wawasan, dan kompetensi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran demi mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal,” ujarnya saat di hubungi awak media Jumat, (8/5/2026).

Ia menambahkan, bimtek juga menjadi sarana memperkuat sinergi antaranggota DPRD sekaligus memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anggota DPRD semakin profesional dalam melayani masyarakat dan mampu menjalankan tugas sesuai amanah serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Ferry.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (asd/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak