Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

DPRD Pulang Pisau Awasi Kenaikan Harga Pokok

Oleh Ikhsan · 8 Juni 2026 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Pulang Pisau Awasi Kenaikan Harga Pokok

PULANG PISAU, baritobersinar.news – Keluhan masyarakat mengenai melonjaknya harga kebutuhan pokok mulai menggema hingga ruang-ruang pengawasan di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah harga LPG subsidi 3 kilogram yang mengalami kenaikan cukup tajam di sejumlah wilayah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, saat ditemui di Kantor DPRD Pulang Pisau, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang setiap hari bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, harga LPG subsidi yang sebelumnya berada pada kisaran Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung kini naik menjadi sekitar Rp30.000 sampai Rp32.000. Bahkan di tingkat pengecer, harga dilaporkan mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.

Selain menyoroti tingginya harga, Yoppy juga menilai perlu adanya kejelasan mengenai penyebab kenaikan tersebut.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah persoalan berasal dari jalur distribusi resmi atau terdapat praktik yang tidak sesuai pada tingkat pelaksana.

Sebagai langkah awal, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pulang Pisau untuk menelusuri penyebab kenaikan harga sekaligus mendorong pengawasan yang lebih intensif di lapangan, termasuk melalui inspeksi mendadak ke pasar serta evaluasi terhadap sistem pengawasan harga.

Sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap pangkalan maupun pelaku distribusi, DPRD memilih memastikan terlebih dahulu kondisi yang sebenarnya bersama dinas teknis agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tepat sasaran.

DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan seluruh pelaku distribusi agar lonjakan harga tidak terus membebani masyarakat.

Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan langkah konkret segera diterapkan sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya LPG subsidi, dapat kembali terjaga. (adv/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak