Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati DPRD Banjarmasin
BANJARMASIN, baritobersinar.news – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang diajukan pemerintah kota setempat (6/7/2026).
“Pada rapat paripurna hari ini, semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fahruri di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, ada catatan dalam persetujuan raperda ini, yakni tingginya Silpa pada APBD 2025 yang mencapai Rp500 miliar lebih.
Karena pada pelaksanaan APBD 2025, pendapatan daerah mencapai Rp2,7 triliun. Namun pelaksanaan belanja daerah hanya mencapai Rp2,2 triliun.
“Ini jadi catatan kita, moga pada pelaksanaan APBD 2026 tidak lagi demikian,” paparnya.
Namun yang jadi apresiasi, pelaksanaan APBD 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.
Wali Kota berharap pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menekankan, ke depan Pemkot Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yamin juga mengimbau seluruh SKPD agar dapat mematangkan perencanaan program dengan cermat dan penuh kehati-hatian.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.
Dia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin (adv/bbn).
