Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Nasional

DPRD Kalsel Bedah Akar Masalah BBM Bersubsidi

Oleh Ikhsan · 7 Juli 2026 · 3 menit baca · 0 views
DPRD Kalsel Bedah Akar Masalah BBM Bersubsidi

JAKARTA, baritobersinar.news – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran terus diperkuat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, para wakil rakyat mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, 7/7/2026, guna memperdalam data sekaligus memperkuat rekomendasi yang tengah disusun.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang akrab disapa Bang Dhin. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M., bersama anggota pansus lainnya.

Rombongan diterima Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran Direktorat BBM dan tim kehumasan.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, pansus menyampaikan berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kalsel. Mulai dari mekanisme penyaluran hingga kesesuaian kuota tahunan yang diberikan pemerintah pusat dibandingkan dengan kebutuhan riil di daerah menjadi fokus pembahasan.

Bang Dhin menegaskan, kunjungan tersebut bukan sekadar memenuhi agenda kerja, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan rekomendasi pansus nantinya memiliki dasar data yang kuat dan sesuai regulasi.

“Pansus ke BPH Migas ini untuk memperkuat rekomendasi yang akan dibuat. Kami menyampaikan berbagai persoalan yang ada di Kalsel terkait BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBU, sekaligus mengkomparasi data kuota tahunan yang diberikan kepada daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi keterbukaan BPH Migas yang memberikan berbagai penjelasan, data pendukung, hingga alternatif solusi terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, seluruh informasi tersebut akan dipadukan dengan hasil pendalaman pansus sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menegaskan, pembentukan pansus bertujuan mengurai persoalan distribusi BBM secara menyeluruh, bukan sekadar mencari fakta di lapangan.

Ia mengatakan, pansus ingin memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan permasalahan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi, sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pansus telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Langkah ini dilakukan untuk memperkaya masukan sekaligus memperkuat rekomendasi yang akan disampaikan.

“Jadwal pansus masih ada tersisa. Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama,” kata Bang Dhin.

Tak hanya berhenti pada pembahasan di ruang rapat, pansus juga menyiapkan langkah pengawasan langsung melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan.
Namun, demi menjaga objektivitas hasil pengawasan, waktu maupun lokasi sidak sengaja dirahasiakan.

“Kita akan melakukan kunjungan ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami beritahukan karena akan dilakukan secara sidak,” tegasnya.

Apabila dalam pengawasan nanti ditemukan indikasi pelanggaran, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel juga berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah tersebut, DPRD Kalsel berharap distribusi BBM bersubsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak. (adv/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak