Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas Tahun 2029

Oleh Aswadi · 10 Juli 2026 · 3 menit baca · 1 views
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas Tahun 2029

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmennya mengawal peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan dengan Kecamatan Sumber Barito sepanjang 56 kilometer agar tuntas secara bertahap paling lambat pada 2029.

Rumiadi mengatakan, di tahun 2026 pemerintah daerah telah melanjutkan peningkatan ruas jalan dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Desa Muara Babuat dan Desa Juking Sopan. Pekerjaan jalan tersebut akan terus diperjuangkan hingga sampai tersambung sampai Kecamatan Sumber Barito.

“Kami menginginkan jalan penghubung dua kecamatan sepanjang 56 kilometer itu tuntas di tahun 2029. Setiap tahun harus ada progres pembangunan yang jelas hingga seluruh ruas jalan selesai sesuai harapan masyarakat,” kata Rumiadi saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/7/2026).

Selain peningkatan badan jalan, penyelesaian sembilan jembatan di sepanjang ruas tersebut juga menjadi prioritas. Menurutnya, keberadaan jembatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan jalan untuk mewujudkan konektivitas antarkecamatan yang aman, andal, dan berkelanjutan.

Ia menilai pembangunan jalan tersebut bukan sekadar membuka akses transportasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pedalaman.

“Manfaat pembangunan jalan ini sangat besar. Mobilitas masyarakat akan semakin lancar, distribusi barang menjadi lebih cepat dan efisien, sektor pertanian berkembang, peluang usaha terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena itu, penyelesaiannya harus tuntas,” ujarnya.

Rumiadi menambahkan, infrastruktur jalan yang memadai akan menekan biaya transportasi sekaligus memperluas peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Menurutnya, akses jalan yang baik juga akan mempermudah masuknya berbagai layanan dasar ke wilayah pedalaman, mulai dari jaringan listrik, layanan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga investasi yang selama ini terkendala keterbatasan akses transportasi.

Ia menegaskan DPRD Murung Raya akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan agar target penyelesaian pada tahun 2029 dapat direalisasikan.

“Kami berkomitmen mengawal penganggaran dan pelaksanaanya agar target penyelesaia 2029 benar-benar tercapai. Setiap tahun harus ada progres yang terukur, termasuk penyelesaian sembilan jembatan yang menjadi bagian penting,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Rumiadi menjelaskan, setelah seluruh ruas jalan selesai dibangun dengan konstruksi beton, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada transportasi sungai sebagai akses utama. Jalur darat akan menjadi alternatif transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien, terutama saat musim hujan ketika debit Sungai Barito meningkat.

“Apabila jalan ini selesai, masyarakat akan lebih mudah bepergian melalui jalur darat, termasuk menggunakan angkutan umum maupun jasa travel menuju Puruk Cahu hingga Palangka Raya. Ketergantungan terhadap transportasi sungai akan berkurang sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, cepat, dan efisien,” katanya.

Ia menilai penyelesaian jalan menghubungkan Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Sumber Barito akan menjadi tonggak penting dalam membuka keterisolasian wilayah, memperkuat konektivitas antarkecamatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan jalan bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (asd/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak