Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

Perbaikan Data Bansos Jadi Harapan Warga kepada DPRD

Oleh adminbaritobersinar · 14 Juli 2026 · 2 menit baca · 0 views
Perbaikan Data Bansos Jadi Harapan Warga kepada DPRD

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Makmur menerima berbagai macam aspirasi dari masyarakat, terkhusus banyak terkait pendataan penerima bantuan sosial dari pemerintah (14/7/2026).

“Masyarakat banyak tidak mengerti terkait syarat mendapatkan Bansos tersebut,” ujarnya saat gelar reses di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, Senin.

Pasalnya, ungkap dia, banyak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI demikian juga dari pemerintah daerah.

“Untuk lebih jelas, pada reses ini kita undang dari pihak dinas sosial kota agar memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.

Karena, ungkap M Makmur, saat verifikasi di lapangan terkait warga yang diusulkan untuk mendapatkan Bansos, banyak yang jadi tidak memenuhi syarat.

“Karena dilihat di rumahnya ada kulkas, ada TV LED dan lain sebagainya, meskipun rumahnya memenuhi syarat,” paparnya.

“Padahal dari pengakuan masyarakat, barang-barang elektronik itu bisa dikasih orang atau dibelikan sang anak, bukan karena mampu membeli sendiri,” paparnya.

Karenanya dia mengharap, ada kelonggaran dalam syarat yang ditetapkan, tidak terlalu ketat, hingga masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan.

“Tapi ini juga harus jadi perhatian para ketua RT juga, saat petugas melakukan verifikasi di lapangan harus didampingi, bisa dijelaskan kondisi sebenarnya ekonomi warganya,” tutur Makmur.

Selain masalah itu, masyarakat juga banyak menyampaikan aspirasi terkait program kesehatan, infrastruktur dan lingkungan.

“Seluruh aspirasi masyarakat pastinya akan kami perjuangkan,” ujarnya. Kegiatan reses dewan kota untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung di Dapil masing-masing dari 12-15 Juli 2026 (adv/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak