Dari Kalsel Expo, Gebyar Pajak Kendaraan Resmi Bergulir
BANJARBARU, baritobersinar.news – Ajakan untuk lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor kembali digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kali ini, gerakan tersebut dikemas melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang resmi diluncurkan Gubernur Kalsel H. Muhidin di tengah rangkaian Kalsel Expo 2026, Rabu (12/8/2026) sore.
Gubernur H. Muhidin hadir bersama istrinya Hj. Fathul Jannah. Turut mendampingi Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman bersama istri drg. Ellyana Trisya.
Peluncuran Gebyar Panutan PKB menjadi salah satu agenda penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Kalsel meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur bersama jajaran Forkopimda Kalsel juga meninjau langsung pelayanan perpajakan dan berbagai inovasi yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel.
Salah satunya Bapenda Super Apps yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB melalui perangkat Android maupun iOS.
Tak hanya soal pajak, kegiatan itu juga menjadi momentum peresmian gedung Kantor UPPD/Samsat Paringin, Kabupaten Balangan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur H. Muhidin bersama Bupati Balangan Abdul Hadi.
Keberadaan kantor Samsat tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di Kabupaten Balangan.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat, H. Muhidin menegaskan bahwa PKB memiliki peran penting terhadap pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penerimaan dari pajak tersebut nantinya kembali digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan provinsi, kesehatan, pendidikan hingga pelayanan publik.
“Karena itu, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kita jadikan agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata H. Muhidin.
Gebyar Panutan PKB 2026 berlangsung mulai 12 Agustus hingga 1 Desember 2026. Program tersebut dikemas dalam empat rangkaian utama.
Pertama, pemberian penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui mekanisme penentuan pemenang.
Kedua, Apel Gebyar Panutan PKB bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota.
Ketiga, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas pada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan rangkaian keempat berupa pemberian paket sembako atau hadiah doorprize kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak.
Bagi H. Muhidin, kepatuhan membayar pajak seharusnya tidak hanya digaungkan kepada masyarakat. Pemerintah juga harus menjadi contoh.
“Sesuai namanya, Gebyar ini dimulai dari panutan. Aparatur Sipil Negara harus lebih dahulu memberikan contoh,” tegasnya.
Ia kemudian meminta Bapenda bersama seluruh Samsat terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan proses pembayaran pajak yang cepat dan mudah.
Kanal pembayaran juga diminta diperluas. Begitu pula dengan sosialisasi program yang perlu dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan agar informasi mengenai kemudahan pembayaran pajak dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan maupun denda, lanjutnya, juga diharapkan memanfaatkan program yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas dukungannya dalam pembangunan Kantor Samsat Paringin.
Menurutnya, kehadiran kantor tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang membayar pajak akan kembali menerima manfaatnya melalui layanan dan pembangunan,” ujarnya.
Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, H. Muhidin kemudian secara resmi menyatakan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dimulai.
Ia berharap program tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Di sisi lain, suasana Kalsel Expo 2026 turut menambah semarak kegiatan. Pameran yang berlangsung 12–18 Agustus 2026 di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, itu menampilkan beragam produk unggulan dan potensi daerah.
Mulai dari UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, kerajinan hingga inovasi daerah ikut dipamerkan. Berbagai perlombaan dan agenda lainnya juga digelar dengan melibatkan pelaku usaha, komunitas, pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui dua momentum tersebut, pemerintah tidak hanya mendorong masyarakat semakin taat membayar pajak, tetapi juga mengajak warga mengenal sekaligus mendukung produk dan kreativitas unggulan daerah. (adv/bbr).
