Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarbaru

Dirham Dorong Perencanaan Penduduk Demi Masa Depan Banua

Oleh Ikhsan · 2 September 2026 · 3 menit baca · 1 views

BANJARBARU, baritobersinar.news – Masa depan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan yang terlihat hari ini. Ada satu hal yang tumbuh dan terus berubah dari waktu ke waktu, yakni jumlah penduduk serta kualitas manusia yang menjadi penggerak pembangunan.

Karena itu, perencanaan kependudukan menjadi pekerjaan panjang yang harus disiapkan sejak sekarang agar potensi demografi tidak berubah menjadi persoalan sosial pada masa mendatang.

Semangat itulah yang dibawa Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dirham Zain saat menggaungkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan atau GDPK di Aula Kantor Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Perda GDPK dirancang sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan untuk jangka panjang dengan lima pilar utama.

Kelima pilar tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk, pembangunan kualitas keluarga serta penataan data dan administrasi kependudukan.

Bagi Dirham Zain, regulasi tersebut bukan sekadar dokumen yang disimpan dalam arsip pemerintahan.

GDPK merupakan kompas yang dapat membantu pemerintah menyusun langkah pembangunan dengan mempertimbangkan dinamika kependudukan yang akan terus berubah.

“Kita ingin memastikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga di Banjarbaru, khususnya di Guntung Manggis, betul-betul terencana serta terintegrasi dengan baik dari tingkat provinsi sampai ke pemerintahan kelurahan,” ujar Dirham Zain.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar pertumbuhan penduduk dapat diiringi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, penguatan regulasi di tingkat provinsi perlu berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Lurah Guntung Manggis Rajianoor Yahya menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menilai pemahaman mengenai GDPK dapat membantu pemerintah kelurahan dan perangkat RT/RW dalam menyusun pelayanan publik yang lebih terarah dan berbasis pada data kependudukan.

“Informasi dan wawasan yang disampaikan menjadi acuan penting bagi pihak kelurahan untuk menyusun program pelayanan yang berbasis data kependudukan yang akurat demi kesejahteraan warga Guntung Manggis,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM Banjarbaru Ady Santana menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawal keberhasilan penerapan Perda GDPK.

Menurutnya, pemerintah dan DPRD tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan tujuan besar pembangunan kependudukan.

Sinergi bersama lembaga kemasyarakatan dan warga menjadi bagian penting agar setiap kebijakan benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat nyata.

Di tengah perubahan jumlah penduduk dan tantangan pembangunan yang terus bergerak, perencanaan menjadi langkah awal yang menentukan.

Dari Aula Kelurahan Guntung Manggis, pesan tentang masa depan itu kembali digaungkan.

Bahwa menata penduduk bukan hanya berbicara tentang angka hari ini, melainkan tentang bagaimana Kalimantan Selatan menyiapkan manusia, keluarga dan lingkungan untuk menghadapi dua dekade mendatang. (adv/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak