Pemuda Kalsel Didorong Tak Hanya Menunggu Pekerjaan
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Gelar pendidikan di tangan tidak selalu menjadi tiket langsung menuju dunia kerja. Di tengah lapangan pekerjaan formal yang semakin terbatas dan perubahan pasar akibat perkembangan digital, generasi muda dituntut memiliki lebih dari sekadar ijazah.
Mereka perlu kemampuan membaca peluang, keberanian mengambil langkah dan kesiapan untuk menciptakan jalan sendiri melalui usaha mandiri.
Persoalan itulah yang menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Mushaffa Zakir, Lc, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Gedung KAHMI Kalsel, Banjarmasin Timur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti santri dan mahasiswa alumni Ikatan Keluarga Pondok Modern atau IKPM serta Universitas Darussalam Gontor Kalimantan Selatan.
Dalam sosialisasi itu, Mushaffa menekankan bahwa Perda tentang Kepemudaan tidak hanya berbicara mengenai keterlibatan pemuda dalam pembangunan.
Lebih dari itu, regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap penyadaran, pemberdayaan, kepemimpinan, kewirausahaan hingga kepeloporan generasi muda.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang bagi pemuda dalam meningkatkan pendidikan, keterampilan dan karakter.
Perda tersebut juga menjadi landasan untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum agar generasi muda dapat mengembangkan potensi yang dimiliki.
Namun dalam perjalanan menuju kemandirian, persoalan di lapangan tidak selalu mudah.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengungkapkan persoalan modal sebagai salah satu hambatan ketika ingin memulai usaha.
Keinginan untuk berwirausaha sering kali terbentur keterbatasan kemampuan finansial, terutama bagi pemuda yang baru memulai perjalanan dan belum memiliki akses terhadap permodalan.
Persoalan tersebut, menurut Mushaffa, menjadi catatan penting dalam upaya membangun ekosistem kewirausahaan bagi generasi muda.
Pemberdayaan tidak cukup berhenti pada pelatihan atau seminar. Pemuda juga membutuhkan dukungan nyata yang mampu menjawab tantangan ketika mereka mulai menerapkan pengetahuan di lapangan.
Dunia kerja yang terus berubah menuntut generasi muda untuk memiliki kemampuan beradaptasi.
Pilihan untuk menjadi wirausaha pun menjadi salah satu jalan yang dapat dikembangkan, bukan hanya sebagai upaya memperoleh penghasilan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi orang lain.
Sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah setempat yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan.
Pemahaman mengenai regulasi kepemudaan diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan yang hanya didengar dalam ruang pertemuan.
Lebih jauh, semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong pemuda untuk menjadi lebih mandiri, berani mengambil peluang dan memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah.
Di tengah perubahan zaman, pemuda tidak hanya dihadapkan pada pertanyaan tentang pekerjaan apa yang tersedia.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mereka mampu melihat peluang yang belum tercipta dan berani membangunnya.
Sebab masa depan generasi muda tidak selalu harus dimulai dari sebuah lowongan pekerjaan. Terkadang, masa depan justru lahir dari keberanian untuk menciptakan kesempatan sendiri. (adv/bbn).
