Kalsel
DPRD Batola Bongkar Potensi Konflik Kepentingan Perusda, Soroti Langkah PD AUS

MARABAHAN, baritobersinar.news – Rapat gabungan komisi DPRD Barito Kuala (Batola) dengan tiga perusahaan daerah, Kamis (10/7/2025), berubah panas. Di balik pemantauan kinerja, para legislator justru menyoroti indikasi potensi konflik kepentingan yang bisa menjerumuskan daerah dalam persoalan serius.
Tiga perusda yang dipanggil adalah PDAM Batola, PD Aneka Usaha Selidah (AUS), dan PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM). Hadir mewakili manajemen, Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Batola, Nazhirni, Pjs Dirut PD AUS, Ahmad Safari Ramadhan, serta Pjs Dirut PD PBKM, Mandrek.
Safari blak-blakan mengaku kondisi AUS kembang kempis. Pendapatan tak sampai setengah dari biaya operasional bulanan. “Pengeluaran kami Rp37 juta per bulan, pemasukan hanya Rp13 hingga Rp20 juta. Jelas tidak seimbang,” ungkapnya getir.
Sejak 2008, PD AUS bahkan tak lagi mendapat penyertaan modal dari Pemkab Batola. Karena itu, mereka mencari peluang baru di bidang konstruksi, perdagangan, hingga kerja sama lintas pihak. Safari pun berharap Pemkab bisa kembali menyalurkan modal segar.
Namun justru di sinilah alarm bahaya berbunyi. Legislator mencium potensi benturan kepentingan yang dapat menyeret perusda ke ranah pelanggaran hukum.
“Sampai sekarang kami tidak pernah menemukan aturan yang membolehkan perusda menggarap proyek konstruksi di daerahnya sendiri. Itu rawan konflik, apalagi komisaris perusda dijabat bupati. Proyeknya dari APBD, komisarisnya kepala daerah, bukankah itu jeruk makan jeruk?” tegas Syarif Faisal, anggota Komisi III DPRD Batola.
Syarif bahkan mengingatkan, langkah itu bisa menabrak UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha serta Perpres 12 Tahun 2021. Dampaknya, pengusaha lokal justru terpinggirkan.
“Pemerintah seharusnya membina kontraktor daerah, bukan malah membunuh mereka. Apalagi kami sudah terima laporan ada lelang diulang dengan alasan janggal. PD AUS awalnya menawar 5 persen, setelah diulang, pemenangnya berani 24–27 persen. Itu angka mustahil untuk proyek bangunan,” sindir Syarif.
Nada sama dilontarkan Jauhar Arif, anggota Banggar DPRD Batola. Menurutnya, keterlibatan PD AUS dalam proyek APBD hanyalah sandiwara akuntansi.
“Perusda itu profit oriented, keuntungannya harus menambah APBD. Tapi kalau proyek yang dikerjakan justru dari APBD Batola, sama saja memindahkan uang dari kantong kanan ke kantong kiri. Tidak ada tambahan nyata,” cecarnya.
Ia pun meragukan syarat penyertaan modal yang menuntut neraca positif tiga tahun berturut-turut. “Saya yakin AUS tidak mampu menunjukkannya. PBKM pun sama,” tambahnya tajam.
Di sisi lain, Mandrek mengakui PD PBKM masih bermasalah pada sisi administrasi meski sudah 10 tahun berdiri. Ironisnya, SOP bahkan tak pernah dibuat. Meski begitu, PBKM sudah mampu mengembalikan penyertaan modal Rp2,5 miliar dalam bentuk dividen.
Safari berusaha meredam kritik. Ia menegaskan keterlibatan PD AUS dibatasi oleh Sistem Kemampuan Paket (SKP), sehingga peluang monopoli tidak akan terjadi. “Kami berterima kasih dipanggil ke sini. Setidaknya bisa memberi klarifikasi langsung,” ujarnya.
Tetapi di ruang sidang DPRD, pesan sudah jelas jangan sampai perusda berubah menjadi alat kepentingan yang justru mematikan pelaku usaha lokal. (red/bbn).
