DPRD Kabupaten Barito Kuala
DPRD Batola Siap Kawal Aspirasi APDESI Soal Honor Pengelola Desa
MARABAHAN, baritobersinar.news – Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat kerja bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batola dan seluruh Kepala Desa di Batola, Rabu (22/10/2025).
Bertempat di Aula Gedung DPRD Batola, rapat selain dihadiri langsung Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, juga ikut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batola.
Di depan wakil rakyat yang hadir, Ketua DPC APDESI Batola, Meri Apriansyah menyampaikan aspirasi mengenai pemberian honorarium sebagai Pengelola Keuangan Desa (PKD) dan Pengelola Aset Desa (PAD), yang diharapkan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Pada aturan tersebut, kata Meri, disebutkan bahwa kepala desa dan perangkat desa berhak menerima penghasilan dari sumber lain, termasuk dalam bentuk honorarium.
“Dari 11 kabupaten di Kalimantan Selatan, hanya Barito Kuala yang belum merealisasikannya. Ini saatnya APDESI bersatu memperjuangkan hak-hak perangkat desa,” ujar Meri.
Sebagaimana siaran pers Setwan DPRD Batola, Ketua Komisi I DPRD Batola, Arfah, menyatakan mereka menyambut positif usulan tersebut. DPRD nantinya akan meneruskan hasil pembahasan kepada pemerintah daerah untuk dikaji lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kami siap mendukung selama sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. DPRD memiliki fungsi penganggaran, dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMD, BKD, serta Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” kata Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, politik dan ormas tersebut.
Berdasar perhitungan anggaran, kebutuhan tambahan untuk honor perangkat desa di Batola sebesar Rp 5 juta per desa per bulan, atau Rp 60 juta per tahun dikalikan sebanyak 195 desa sehingga diperlukan anggaran sekitar Rp11,7 miliar per tahun.
Aspirasi APDESI dan para kepala desa tersebut mendapat respons positif wakil rakyat. Termasuk Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, yang memastikan kesiapan mengawal aspirasi yang disampaikan.
“Selanjutnya kami meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Batola agar secepatnya menindaklanjuti, karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan kepala dan perangkat desa,” tegasnya. (adv/bbn).
