Connect with us

Kalteng

Kejari Bartim Perangi Korupsi di Ujung Tombak Pemerintahan

Published

on

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa dengan menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan serta Aset Desa, Selasa (25/11/2025), di Gedung Mantawara, Tamiang Layang.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun integritas aparatur desa, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kepala desa, lurah, camat, serta tamu undangan lainnya hadir untuk mengikuti sesi intensif yang menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik, H. Bunyamin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam mencegah tindak pidana korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan tertib dan sesuai regulasi.

“Kapasitas aparatur desa harus terus diperkuat agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas H. Bunyamin. Sementara itu, Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., menegaskan bahwa workshop ini juga menjadi momentum evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan program desa sepanjang tahun.

Rahmad menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik, tetapi dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. “Desa adalah ujung tombak berbagai program pemerintah. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan jelas dan memberi dampak positif nyata bagi warga,” tegasnya.

Workshop digelar dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan pemateri dari Inspektorat Barito Timur, sementara sesi kedua menampilkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Timur yang membahas program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), hasil kolaborasi Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa PDTT.

Setiap sesi diwarnai diskusi interaktif, membahas kendala serta solusi terkait pengelolaan keuangan dan aset desa, memastikan aparatur desa tidak hanya paham teori, tetapi siap bertindak dengan integritas tinggi.

Dengan kegiatan ini, Kejari Barito Timur menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola desa bukan sekadar jargon, melainkan komitmen nyata untuk membangun desa yang maju, bersih, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat. (adv/bbn).