Connect with us

Kalteng

Legislator Dorong Satgas Perkuat Pendampingan Desa Kopdeskel

Published

on

Muara Teweh – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mempercepat beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin dimantapkan melalui pelaksanaan Rapat Satuan Tugas Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Tahun 2025.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam mempercepat operasionalisasi Koperasi Merah Putih. Menurutnya, keberadaan koperasi desa merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat akar rumput.

“Kami melihat rapat Satgas ini sebagai langkah yang sangat strategis. Dari 96 koperasi yang sudah terbentuk, baru 6 yang berjalan. Ini menunjukkan bahwa perlu kerja serius dan pendampingan intensif agar koperasi benar-benar hidup dan bergerak,” ujar Ardianto.

Ia menilai Satgas perlu memperkuat peran pendamping dan memastikan bahwa setiap desa atau kelurahan mendapatkan bimbingan teknis yang memadai, terutama terkait manajemen koperasi, penyusunan rencana usaha, serta pemetaan potensi ekonomi desa.

“Jangan sampai koperasi hanya dibentuk secara administratif tanpa operasional yang jelas. Satgas harus hadir di lapangan, memastikan setiap pengurus koperasi memahami tugas dan mekanisme kerja yang benar,” tambahnya.

Ardianto juga meminta agar pemerintah daerah memberi perhatian khusus dalam hal penyediaan anggaran, pelatihan, dan dukungan regulasi agar koperasi dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri.

“Kami di DPRD siap mengawal dan mendukung program ini. Koperasi Merah Putih adalah program nasional, dan keberhasilannya di Barito Utara bergantung pada keseriusan kita bersama,” tegasnya.

Ia berharap percepatan operasional Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Bupati Barito Utara menegaskan bahwa pembentukan dan operasionalisasi koperasi ini merupakan program strategis nasional yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

“Operasional koperasi harus menjadi prioritas. Ini bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi memastikan koperasi dapat berfungsi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Bupati Shalahuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Felix.(dd)