Connect with us

DPRD Kabupaten Murung Raya

Dua Raperda Disolidkan, APBD 2026 Dipastikan Berpihak pada Masyarakat

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Suasana Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Murung Raya pada Senin (10/11/2025) terasa lebih intens dari biasanya. Di Ruang Rapat Paripurna yang penuh oleh unsur Forkopimda, anggota dewan, para kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, Bupati Murung Raya Heriyus tampil menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon menjadi momentum penting dalam arah kebijakan pembangunan Murung Raya ke depan. Di hadapan para wakil rakyat, Bupati Heriyus membuka penyampaiannya dengan memberikan apresiasi atas kritik konstruktif dari seluruh fraksi.

“Masukan dan saran DPRD bukan hanya catatan, tetapi fondasi penting dalam penyempurnaan Raperda yang sedang kita bahas bersama,” tegas Heriyus. Pada kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa dua Raperda yang tengah dibahas memegang peranan strategis bagi masa depan Murung Raya.

Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Terkait Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Heriyus menuturkan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan DPRD dalam memastikan dunia usaha berkembang tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, investor yang masuk ke Murung Raya tidak boleh hanya memikirkan keuntungan, tetapi wajib menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ketentuan itu, katanya, harus berjalan seiring dengan sanksi administratif yang telah dirumuskan. “Ketimpangan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha lokal tidak boleh terjadi. Raperda ini memastikan semua pihak berjalan pada rel yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara dalam pembahasan Raperda APBD 2026, Bupati menekankan bahwa arah kebijakan anggaran tahun depan akan didorong untuk benar-benar menyentuh kebutuhan dasar Masyarakat pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Bupati juga menyoroti pentingnya penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai mesin penggerak ekonomi daerah. “APBD bukan sekadar angka, tetapi amanah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan lebih luas dan lebih merata,” ungkapnya.

Dengan penyampaian tersebut, dinamika pembahasan dua Raperda strategis ini semakin menguat, menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. (adv/bbn).