Connect with us

Kalteng

Babak Baru Pelayanan Hukum untuk Masyarakat

Published

on

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menjadi salah satu kepala daerah yang hadir dalam momen bersejarah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kalimantan Tengah, yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).

Acara berlangsung khidmat namun penuh energi perubahan, seolah menandai babak baru upaya pemerintah menghadirkan keadilan yang lebih dekat bagi rakyat. Bupati hadir didampingi Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu. Ruang Aula Jayang Tingang dipadati para pemimpin daerah.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Forkopimda Provinsi, para Bupati se-Kalteng, hingga kepala BPMD, Dinas Sosial, Bagian Hukum kabupaten/kota, serta para camat dan kepala desa dari berbagai penjuru wilayah. Suasana semakin terasa penting, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun pelayanan hukum dari pusat hingga desa.

Dalam pidatonya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi nyata dari Nawa Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yaitu reformasi politik, hukum, dan birokrasi. “Posbakum adalah ruang mediasi, konsultasi, dan penyelesaian persoalan hukum yang menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat bahkan sampai ke desa,” tegasnya.

Ia juga mengungkap fakta mencengangkan: sengketa tanah masih menjadi kasus paling dominan yang ditangani Posbakum di seluruh Indonesia. Kalimantan Tengah kini mencatat prestasi tersendiri dengan berada di peringkat ke-4 nasional dalam pembentukan Posbakum. Mewakili Bupati, Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen kuat daerah dalam mendukung program ini.

“Barito Timur menyambut Posbakum dengan penuh harapan. Kami ingin masyarakat memiliki tempat menyelesaikan masalah hukum secara cepat, adil, dan tanpa perlu terlibat konflik yang hanya menimbulkan luka dan anarkisme,” ujarnya penuh penekanan.

Peresmian Posbakum ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga simbol kuat bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang semakin merata, sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum. (adv/bbn).