Connect with us

Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Insentif Investasi

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota setempat resmi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi telah disetujui melalui rapat paripurna dewan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, Senin (4/8/2025). M Yamin menegaskan, dengan lahirnya regulasi ini, iklim investasi di Banjarmasin diproyeksikan menjadi lebih kondusif dan ramah bagi investor dari berbagai sektor.

“Semakin banyak investor yang masuk, akan tercipta lapangan kerja yang luas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya. Wali Kota juga menekankan bahwa pemberian insentif dan kemudahan tetap harus berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bentuk insentif akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan teknis dari Perda ini. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, menegaskan bahwa insentif tidak berupa uang tunai, melainkan kebijakan yang mempermudah proses investasi.

“DPRD mendukung penuh langkah pemerintah kota mendorong investasi. Banjarmasin, sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata, memiliki potensi yang sangat besar,” kata Isnaini. Ia menambahkan, sektor pariwisata menjadi magnet utama bagi investor. Namun, penataan regulasi tetap harus selektif dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kebijakan kemudahan investasi harus tepat sasaran, tidak boleh kebablasan,” tegasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ariyani, menyebut pemerintah menargetkan nilai investasi sebesar Rp1,9 triliun pada 2025.

“Target ini ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kami optimistis, dengan adanya Perda ini, target tidak hanya tercapai, tetapi bisa terlampaui,” ujarnya. Ariyani menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Banjarmasin konsisten memenuhi target investasi. Ke depan, pertumbuhan investasi diharapkan semakin meningkat melalui peningkatan pelayanan perizinan dan kepastian hukum bagi investor. (adv/bbn).