Connect with us

Banjarmasin

Kemenkum Kalsel Raih Apresiasi di Bakul Fest 2025

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dalam Bakul Fest 2025 bukan sekadar menambah warna pada festival kuliner tahunan, tetapi sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

Atas peran itu, Kemenkum Kalsel mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dalam acara kick off rangkaian Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin, Selasa (2/9/2025) malam di kawasan Siring Balai Kota.

Di lokasi festival, Kemenkum Kalsel membuka berbagai pos layanan publik, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), hingga Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kehadiran layanan ini memberikan akses langsung bagi Masyarakat baik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun warga umum untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi hukum tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. “Harapan kami, layanan hukum semakin dikenal, mudah dijangkau, dan benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang hadir mewakili Kakanwil. Menurut Anton, partisipasi dalam Bakul Fest tidak hanya sebatas formalitas, melainkan strategi untuk menghadirkan hukum yang lebih membumi dan dekat dengan masyarakat.

“Apresiasi ini menegaskan kontribusi nyata kami dalam mendukung pembangunan hukum sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah,” katanya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah layanan Kekayaan Intelektual (KI).

Di tengah geliat UMKM kuliner dan kerajinan lokal di Bakul Fest, edukasi mengenai merek dagang, hak cipta, dan perlindungan produk menjadi kebutuhan mendesak. Dengan adanya layanan ini, pelaku UMKM dapat langsung berkonsultasi tentang cara mendaftarkan merek, melindungi produk kreatif, hingga menghindari potensi sengketa hukum di masa depan.

Selain itu, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) membuka akses konsultasi gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran pos ini selaras dengan misi besar Kemenkumham untuk memperluas akses keadilan (access to justice) tanpa diskriminasi.

Bakul Fest, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Banjarmasin, merupakan ruang publik yang sarat nuansa kebersamaan. Menurut pengamat, langkah Kemenkum Kalsel memanfaatkan momentum ini menunjukkan pendekatan baru: membawa layanan hukum keluar dari gedung resmi dan langsung hadir di tengah denyut kehidupan masyarakat.

Dengan cara ini, hukum tidak lagi dipandang kaku dan jauh, melainkan ramah, humanis, dan relevan dengan kebutuhan warga. Kehadiran Kemenkum Kalsel di festival rakyat sekaligus menegaskan bahwa pembangunan hukum adalah bagian integral dari pembangunan daerah secara keseluruhan. (lapsus/bbn).