Banjarmasin
Sekitar 50 Persen Usulan Bedah Rumah Warga Banjarmasin Ditolak

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Harapan puluhan warga Kota Banjarmasin untuk mendapatkan program bedah rumah pupus. Dari 100 unit usulan bedah rumah yang diajukan pada 2025, hanya 49 unit yang mendapat lampu hijau. Artinya, separuh lebih usulan itu kandas di meja verifikasi.
Fakta ini terungkap saat Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Banjarmasin, Kamis (4/9/2025). Basri, petugas inventarisasi program dari bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, menjelaskan alasan penolakan.
“Sebagian besar usulan tidak memenuhi syarat. Banyak rumah yang berbahan beton sehingga masuk kategori permanen, sementara bedah rumah hanya diperuntukkan bagi bangunan kayu,” tegasnya. Program ini merupakan janji Gubernur H Muhidin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataan di lapangan, warga yang berharap justru banyak yang gigit jari.
Meski begitu, Suripno tak patah arang. Untuk tahun anggaran 2026, ia sudah menyiapkan usulan lebih besar, yakni 500 unit bedah rumah. Rencananya, setiap kecamatan di Banjarmasin Tengah, Utara, Selatan, Timur, dan Barat masing-masing mendapat jatah 100 unit.
“Kami sedang melakukan inventarisasi agar usulan tahun depan lebih matang dan tepat sasaran,” ujar Suripno optimistis usai Sosper Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Banjarmasin yang dikenal sebagai “kota seribu sungai” kini menunggu bukti nyata: apakah janji perbaikan hunian warga miskin akan benar-benar terealisasi, atau kembali terhenti di meja birokrasi. (adv/bbn).