Connect with us

Banjarmasin

BPK Bongkar Temuan Rp1,2 Miliar DPRD Kalsel Tahun 2004 Belum Tuntas

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan mengungkapkan fakta mengejutkan: temuan kerugian negara senilai Rp1,2 miliar di DPRD Kalsel sejak tahun 2004 hingga kini masih tercatat belum terselesaikan.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Andriyanto, menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Percepatan dan Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Ganti Kerugian Daerah di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Jumat (12/9/2025).

“Selama tidak ada tanda penyelesaian yang sah, meski sudah diklaim selesai, temuan tersebut akan terus tercatat dan muncul kembali pada laporan tahun anggaran berikut,” tegasnya. Pernyataan itu sontak memicu reaksi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel. Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini buru-buru memastikan bahwa berdasarkan pengecekan ke Bakauda dan Inspektorat, temuan 2004 sebenarnya sudah dibereskan.

“Kami pastikan sudah diselesaikan, hanya saja masalah administrasi yang perlu diperjelas,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menekankan pihaknya segera memanggil SKPD terkait agar tidak ada lagi temuan yang menggantung. “Kita harus pastikan semuanya clear, tidak ada lagi beban masa lalu yang membayangi DPRD,” tegasnya.

Beberapa anggota legislatif bahkan menyatakan keberatan jika warisan temuan 21 tahun lalu masih ditimpakan ke periode 2024–2029. H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (Golkar) dan H Muhammad Syarifuddin (PDI Perjuangan) kompak menegaskan bahwa kasus lama tidak boleh menjadi jerat bagi anggota dewan yang baru.

Temuan Rp1,2 miliar ini pun menjadi sorotan publik. Pertanyaannya: apakah ini sekadar persoalan administrasi, atau ada sesuatu yang lebih serius di baliknya. (adv/bbn).