Banjarmasin
DPRD Kalsel Dalami Kebijakan Kesehatan Jatim untuk Finalisasi Raperda
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi kebijakan kesehatan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 16–18 November 2025. Kunjungan kerja ini digelar untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalsel yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa di 13 kabupaten/kota.
Ketua Pansus IV, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkaya substansi regulasi dengan mempelajari praktik terbaik dari daerah lain. “Sebagai bagian dari penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, kami perlu studi komparasi ke Dinas Kesehatan Jatim,” ujarnya, Selasa (19/11/2025).
Ia menegaskan, Jatim dipilih karena telah memiliki pengalaman panjang dalam penerapan regulasi kesehatan sejak 2016, termasuk inovasi layanan, digitalisasi sistem kesehatan, dan penguatan SDM.
Menurut Yadi, pembelajaran dari Jatim akan menjadi acuan penting agar regulasi yang disusun benar-benar berbasis data, kajian komparatif, dan praktik terbaik. “Banyak pembelajaran yang dapat kami adaptasi untuk Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Anggota Pansus IV, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menambahkan harapan agar Raperda ini dapat segera disahkan sehingga menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kalsel.
Melalui kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat disusun lebih komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. (adv/bbn).
