Connect with us

Banjarmasin

DPRD Kalsel Kebut Finalisasi Raperda Pembiayaan Tahun Jamak

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggeber finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, aturan krusial yang menjadi fondasi hukum bagi proyek pembangunan jangka panjang di Banua.

“Kami sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, jika ada masukan positif dan konstruktif, tetap kami pertimbangkan,” ujar Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Kamis (20/11/2025).

Politikus senior Partai Golkar itu menegaskan, finalisasi dilakukan setelah penelaahan ulang secara menyeluruh terhadap isi Raperda. Langkah ini disebutnya penting agar aturan pembiayaan lintas tahun benar-benar kuat, jelas, dan tidak menyisakan celah dalam implementasi proyek multiyears.

“Pembahasan Raperda ini menyangkut mekanisme penganggaran, kriteria program tahun jamak, hingga sistem pengawasan dan akuntabilitasnya,” tegas wakil rakyat dari Dapil Kalsel VII itu. Menurut Iskandar, keberadaan Perda tahun jamak sangat menentukan arah pembangunan jangka panjang Kalsel. Tanpa dasar hukum yang kuat, proyek strategis dikhawatirkan tersendat.

“Dengan adanya pedoman ini, pembangunan bisa lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya. Desakan percepatan juga datang dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel, yang menilai legalitas pembiayaan tahun jamak tak boleh molor lagi.

“Raperda yang akan menjadi Perda harus segera dituntaskan agar tidak menghambat penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan,” kutip Iskandar. Dari Biro Administrasi Pembangunan (Atpem) Setdaprov, sorotan diarahkan pada aspek teknis dan tata kelola. Mereka menekankan perlunya penguatan sistem administrasi daerah yang selama ini menjadi titik rawan proyek multiyears.

“Pengendalian administrasi daerah harus lebih kuat, terutama pada pengelolaan dokumen, monitoring, dan evaluasi kegiatan,” tegas perwakilan Atpem. Sementara itu, Bappeda Kalsel memberi dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian Raperda.

Mereka menilai aturan ini menjadi kunci agar arah pembangunan daerah berjalan konsisten. “Kami berharap Raperda ini segera diparipurnakan agar pembangunan di Kalimantan Selatan tidak tersendat,” tegas pihak Bappeda.

Dengan berbagai desakan dari eksekutif dan dorongan penuh dari legislatif, pembahasan Raperda Pembiayaan Tahun Jamak kini memasuki fase penentuan. Semua pihak berharap aturan strategis ini segera disahkan sebelum perencanaan program pembangunan jangka panjang memasuki tahap kritis. (adv/bbn).