Connect with us

Banjarmasin

Rapat Komisi III–PUPR Bahas Jarak Stadion Internasional Hanya 6 Km dari Bandara

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam masa evaluasi program kerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana program kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/12/2025).

Dalam pembahasan program 2026, salah satu agenda yang menjadi perhatian Komisi III adalah rencana pembangunan stadion internasional. Sejumlah aspek teknis dan perencanaan dibahas bersama secara mendalam untuk memastikan kelayakan lokasi serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah.

Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menjelaskan bahwa jarak lokasi rencana pembangunan stadion menjadi salah satu hal yang harus dievaluasi.

“Pihak PUPR tadi menjelaskan bahwa jarak yang direncanakan kurang lebih 6 km dari bandara. Secara teori, jarak minimal seharusnya 15 km,” ujarnya.

Kimmi, sapaan akrab Mustaqimah menambahkan. Dari hasil pemaparan Dinas PUPR, aspek ketinggian bangunan dan kesesuaian tata ruang dinyatakan aman. Meskipun, beberapa hal teknis lainnya masih perlu pendalaman.

“kata PUPR dalam rapat tadi, terkait ketinggian bangunan dan aspek teknis lainnya aman, Mungkin nanti akan ada RDP atau rapat lanjutan terkait hal tersebut, dan pihak PUPR menyampaikan akan melakukan kolaborasi kembali untuk mendalaminya,” tambahnya. (adv/bbn).