Banjarmasin
DPRD Kalsel Minta Pengelolaan Pajak Lebih Humanis
YOGYAKARTA, baritobersinar.news – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyarankan dan mendorong pendekatan humanis dalam pengelolaan pajak, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi setempat. (13/01/2026)
Wakil Ketua Komisi II H Suripno Sumas mengungkapkan saran tersebut ketika dikonsumsi, Selasa sesudah rombongan Komisinya studi komparasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu, penurunan PAD provinsinya menjadi tantangan serius di tengah kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.
Komisi II DPRD Kalsel melihat optimalisasi pajak dan retribusi sebagai jalan yang paling realistis, bukan dengan menambah beban, melainkan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan.
“PAD Kalsel Tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Jika Tahun 2025 lalu bisa mencapai Rp10 triliun lebih, perkiraan 2026 hanya sekitar Rp8 triliun,” ungkap Suripno saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Senin (12/1/2025).
Menurut Anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut, selisih Rp2 triliun itu cukup krusial, terutama saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana dan menjaga layanan publik.
Komisi II kemudian mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pelayanan. Fokusnya bukan pada sanksi, melainkan pada kemudahan dan insentif bagi warga yang patuh. Pendekatan ini sejalan dengan mandat Komisi II yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan, ujar Suripno.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti yang menerima rombongan Komisi II tersebut menegaskan pentingnya apresiasi.
“Kami bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya di hadapan rombongan wakil rakyat Kalsel.
Menurut Elisabeth, penghargaan sederhana justru lebih mendorong kepatuhan dibanding penagihan yang kaku.
Selain insentif, DIY memperkuat pelayanan. Pembayaran pajak dibuka secara “online” atau dalam jaringan (daring) 24 jam, dilengkapi layanan malam dan “drive thru” (layanan pesan antar-jemput tanpa harus turun dari kendaraan (mobil/motor) atau Layanan Tanpa Turun (Lantatur).
Begitu juga memaksimalkan digitalisasi dengan pengingat berbasis WhatsApp. “Kadang masyarakat bukan tidak taat, tapi hanya lupa,” kata Elisabeth.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalsel, pendekatan “memanusiakan wajib pajak” ini relevan penerapan di provinsinya.
Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun relasi yang lebih sehat antara negara dan warga.
“Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan. Targetnya jelas, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana,” demikian Suripno Sumas.
Studi Komparasi Komisi II DPRD Kalsel dengan pimpinan Wakil Ketuanya Suripno Sumat ke DIY tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah sebagaimana terjadwal 11-13 Januari 2026. (adv/bbn)
