Banjarmasin
Generasi Muda Desa Diminta Jadi Motor Pembangunan
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalse) HM Alpiya Rakhman menyatakan bahwa pihak lembaganya terus berupaya mendorong generasi muda desa provinsi setempat agar mengambil peran strategis. (09/02/2026)
“Pasalnya generasi muda desa sebagai motor penggerak pembangunan pedesaan khususnya,” ujar Alpiya, wakil asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut ketika dikonfirmasi, Senin.
Menurut dia, pemuda memiliki peran strategis dalam menggali potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang dapat mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.
“Oleh sebab itu, kami berkomitmen mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa, terutama generasi mudanya,”.tegas wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, upaya mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa tersebut antara lain melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan atau. Sosper seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kalsel.
“Intinya bagaimana masyarakat desa, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelola secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Alpiya, mantan anggota DPRD ” Bumi Bersujud” Tanbu tersebut.
Ia menjelaskan, Perda 4/2016 menjadi landasan penting dalam mendorong kemandirian desa, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Ia berharap, Perda 4/2016 dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif.
Selain itu, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga., ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kalsel memiliki peran pengawasan agar implementasi perda tersebut benar-benar berjalan di lapangan, termasuk memastikan program pemberdayaan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa dan memberi ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda.
“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang ikut merancang, melaksanakan, dan mengawasi program-program di desa,” lanjutnya.
Kegiatan sosper tersebut berlangsung di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan (sekitar 210 km tenggara Banjarmasi), Kecamatan Satui, Tanbu.
“Syukur Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada beberapa desa di Bumi Bersujud Tanbu yang baru berdiri sebagai kabupaten pada tahun 2003, Rabu pekan lalu,” demikian Alpiya Rakhman. (adv/bbn)
